Menu

Sekedar sharing untuk rekan2 Mediator / Broker kapal scrap di komunitas "Kapalaku.com"

Discussion in 'Diskusi Umum' started by Ambar Belgie, Sep 26, 2018.

Share This Page

  1. Ambar Belgie

    Ambar Belgie Member

    • Messages: 13
    • Likes Received: 55
    Akhir2 ini banyak sekali bermunculan penawaran kapal2 scrap yg maaf "kurang valid" ..

    Kenapa kurang valid?

    ~ Karena kapal yg akan ditransaksikan ternyata fiktif ( dalam artian sebenernya owner tidak berniat menjual), atau kapal sebenernya sudah terjual tapi masih diedarkan penawarannya, atau kapal masih dalam kondisi bermasalah.

    2. Karena kekurangtahuan sang Mediator / Broker mengenai " product knowledge" tentang kapal scrap dan kondisi umum jual beli kapal scrap

    3. Karena sering terjadinya seorang Mediator be/ Broker hanya meneruskan informasi yang beredar, tanpa melalui cross check akan kevalidan info yg didapat, bahkan masih dibumbui kata2 versinya sendiri yg belum tentu benar .. ini yang lebih parah ..

    4. Juga jangan mudah percaya kalau ada seseorang yg mengaku sebagai "Kuasa Jual", kecuali yang bersangkutan memiliki Surat Kuasa yang dibuat oleh Owner, ditandatangani dan dibubuhi materai dan stempel perusahaan yang bersangkutan, atau ada juga yg disaksikan oleh Notaris

    Keempat point tersebut tentu saja bisa menjadi kendala untuk terjadinya suatu transaksi dan hanya membuang2 energy, waktu, uang, dsb.

    Saya sering iseng menanyakan ke beberapa rekan Mediator / Broker yg sering menghubungi saya, untuk orang yg jujur rata2 jawaban mereka sdh beberapa tahun menjadi mediator tapi belum sekalipun menghasilkan uang tapi malah membuang uang.
    Tapi untuk yg kurang jujur, mereka berani ngomong besar, seolah2 mereka mediator professional yg sudah menjual beberapa kapal, tapi gesturnya kelihatan sekali kalau sedang berbohong, karena omongannya tanpa didasari pengalaman yg nyata, sehingga akhirnya hanya akan menjadi bahan tertawaan buyer.

    Baik pihak Owner maupun Buyer pada jaman sekarang adalah orang2nya yg pintar dan sulit untuk dikelabuhi, karena dengan kemajuan technology seperti sekarang ini, info apa saja gampang ditemukan di web ..

    Apabila mengingat sekarang ini sudah tidak mudah lagi mencari kapal scrap di Indonesia, karena disamping belum adanya peremajaan kapal juga karena harga kapal baru ataupun second yang terlalu tinggi, juga dikarenakan Perusahaan Shipping Line sebagai Owner kapal lebih suka menjalin kerja sama dengan Broker di Luar Negeri ( khususnya Broker Singapore ) untuk menjualkan kapalnya, maka
    sekedar saran saja, untuk efisiensi waktu, tenaga & pikiran, dan mendapatkan hasil kerja, untuk menjadi Mediator / Broker kapal scrap, sebaiknya melakukan hal2 dibawah ini :

    1. Menghubungi pihak Shipping Line secara langsung untuk menanyakan apakah ada kapal2 tuanya yg akan dijual?

    2. Menghubungi pihak Perbankan, karena mayoritas Owner Kapal, menghipotekkan kapalnya ke Bank dan sekarang ini banyak kredit macet

    3. Menghubungi Marine Insurance

    Catatan Penting

    1. Hal terpenting dalam sistim jual beli kapal, bahwa Mediator / Broker harus mengetahui bahwa sistem yang benar dan diakui secara International, bahwa perhitungan berat besi dalam kapal scrap itu bukan dari DWT ( Dead Weight / berat mati kapal ), GWT (Gross Weight ) ataupun NWT ( Net Weight ) kapal, akan tetapi dari Light Ship ( LDT / Light Weight ) kapalnya

    ~ Adapun Lightship kapal bisa ditemukan di "Stability Booklet" yg diterbitkan oleh Builder kapal tersebut, dan buku ini dimiliki oleh setiap kapal, dan ada di halaman " Trim & Calculation"

    2. Kemudian untuk kapal tua yg sudah waktunya dijual sebagai kapal scrap, biasanya Buyer membutuhkan Demo Questioner, yg berisi beberapa pertanyaan mengenai kondisi kapal yg diterbitkan oleh Owner kapal.

    * Khusus untuk kapal tanker biasanya dibutuhkan Q88 yang diterbitkan oleh INTERTANKO Standard Questioner

    Semoga sharing ini bermanfaat, karena keakuratan data, kecerdasan dan Business Attitude sangat dibutuhkan sebagai modal dasar seorang Mediator / Broker untuk kapal scrap yang notabene nominalmya Milyaran Rupiah atau Jutaan USS, dan supaya Mediator / Broker Kapal Scrap di Indonesia juga diperhitungkan di dunia kapal scrap baik secara local maupun international ..

    Terimakasih dan mohon maaf apabila ada salah2 kata ..


    Sent from my Redmi Note 5A using KapalAku.com mobile app
     
  2. Ambar Belgie

    Ambar Belgie Member

    • Messages: 13
    • Likes Received: 55
    Catatan Tambahan :

    "Mark up" harga juga harus dihindari karena dalam jual beli kapal scrap juga ada pajak yang akan diperhitungkan, selain itu baik Owner maupun buyer kapal semuanya juga sudah cerdas sehingga sulit untuk dikelabuhi ..

    Sebaiknya adalah dengan menentukan "Fee" secara jelas diawal transaksi yang diketahui dan disetujui pihak Owner be/ Buyertuk kegagalan transaksi ..

    Terimakasih ..

    Sent from my Redmi Note 5A using KapalAku.com mobile app
     
  3. Ambar Belgie

    Ambar Belgie Member

    • Messages: 13
    • Likes Received: 55
    Revisi :

    Sebaiknya adalah dengan menentukan "Fee" secara jelas diawal transaksi yang diketahui dan disetujui pihak Owner / Buyer untuk menghindari kegagalan transaksi ..

    Sent from my Redmi Note 5A using KapalAku.com mobile app
     
  4. Aufa

    Aufa New Member

    • Messages: 1
    • Likes Received: 1
  5. Staff Member
    minmin

    minmin is a Featured Memberminmin is a Verified Memberminmin Administrator

    • Messages: 342
    • Likes Received: 143
  6. Mario

    Mario New Member

    • Messages: 18
    • Likes Received: 10
    • LOKASI:
      Batam, Kepulauan Riau
      WEBSITE:
      www.jatibening.co.id
    Sharing yg bermanfaat pak,akhir2 ini memang semakin banyak mediator kambuhan dgn background bermacam2 yg muncul ke permukaan dengan claim direct owner/buyer. Dan yg rata2 setiap di follow up ujungnya failed. Dan sepenilaian saya malah para mediator2 ini mempersulit/menghambat jalanya transaksi jual beli,dan rata2 jg selalu menuntut fee dgn jumlah yg luar Biasa.

    Semoga semakin banyak tulisan bagus seperti ini yg bisa menyadarkan para mediator utk bisa menjadi mediator yg berkarakter.

    Regards,
     
  7. DT Sudrajat

    DT Sudrajat New Member

    • Messages: 18
    • Likes Received: 7
  8. ARIgemilang

    ARIgemilang New Member

    • Messages: 2
    • Likes Received: 3
  9. DT Sudrajat

    DT Sudrajat New Member

    • Messages: 18
    • Likes Received: 7
    Pencerahan yg luar biasa dan saya setuju dg saran" diatas, 4 kejadian terakhir saya mewakili buyer gagal betransaksi gara" tdk sepaham dg hitungan LDT, bahkan CIF yg rata" penjual di kita tema nya jual putus...hehe

    Sent from my SM-J500G using KapalAku.com mobile app
     
  10. Hartono lhubis

    Hartono lhubis Active Member

    • Messages: 109
    • Likes Received: 34
    Khusus kapal scrap sangat banyak kapal sudah status decommissined or lost masih saja di share atau di ajukan, bahkan kapal sengketa pun mereka gk peduli untuk mereka tawarkan melalui pihak yang tidak bertanggung jwb bukan berasal dari pernyataan owner sebenarnya...
    Semestinya broker yang menawarkan kapal check dulu nama perusahaan mana yang membuat pernyataan jual, terkadang bukan nama PT owner melainkan nama PT lain dan alamat PT tsk sesuai alamat sesungguhnya
     
  11. Kartojy Pasiri

    Kartojy Pasiri New Member

    • Messages: 16
    • Likes Received: 5
  12. Infopelaut.com

    Infopelaut.com New Member

    • Messages: 1
    • Likes Received: 0
    • WEBSITE:
      https://infopelaut.com
    Terima kasih atas sharingnya pak
     
  13. sugi_ndaru

    sugi_ndaru New Member

    • Messages: 20
    • Likes Received: 1
  14. Ami rizki

    Ami rizki Member

    • Messages: 30
    • Likes Received: 11
    Ini loh contoh Q88 utk tanker.walau bermasalah nie kapal setidak nya seorang mediator menunjukan bukti surat nya baik itu akta gross dll. Jangan hanya sekedar ship particulars saja.
    kalau kita tanya dengan yakin bilang pokoknya lengkap setelah ketemu owner nya.ya berarti ini mediator nya saja belum prnah ketemu owner.
    kalau kita minta sambungkan ke owner bilangnya mediator minta no hp buyer kita.
    untuk mediator mending dr awal jujur kalau saya kaki ke berapa sebelum sampai ke owner jd jelas.
    kalau emang niat untuk menjadi mediator setidaknya sudah cek sendiri kondisi kapal,mengetahui status kepemilikan kapal dan status hukum kpal tersebut,ya minimal kalau owner minta bantu jual kan kapal masa owner gk mau lihatkan bukti surat2 kepemilikan kapal serta izin berlayarnya kepada mediator yg mereka tunjuk langsung.
    saya sudah 10 kapal saya laporkan ku buyer langsung ternyata 10 kapal tersebut buyer tahu semua tentang kondisi serta status kapal tersebut bermasalah.
    IMG-20190307-WA0025.jpeg

    Sent from my SM-J701F using KapalAku.com mobile app
     
  15. Hartono lhubis

    Hartono lhubis Active Member

    • Messages: 109
    • Likes Received: 34
    Q88 pun gk ada jaminan kapal yg di share valid
    Q88 hanya untuk kapal tanker atau SPOB atau khusus kapal untuk muatan cair, kapal cargo tdk memiliki Q88

    Dan Q88 Nirbita tsb sdh expayerd..
    Pasti ada Q88 trbaru untuk scheme kondisi kapal
     
  16. Ami rizki

    Ami rizki Member

    • Messages: 30
    • Likes Received: 11
    Itu sebuah contoh Q88.yg pasti pointnya sebagai mediator kita harus jujur.semua keputusan ada di owner kapal setuju atau tidak dengan harga yg di tawar oleh buyer.minimal ada akta gross kapal dan surat2 yg lain.jgn hanya sebagai copas data dr orang lain atau iklan2 yg gk jelas.

    Sent from my SM-J701F using KapalAku.com mobile app
     
  17. tejo

    tejo New Member

    • Messages: 8
    • Likes Received: 0
    betul pak,pernah kita close kapal,tapi pihak mediator gk pernah tunjukin ownernya,hasinya hilang di tengah jalan

    Sent from my Lenovo A7000-a using KapalAku.com mobile app
     
  18. bugawoh

    bugawoh New Member

    • Messages: 3
    • Likes Received: 0
    terima kasih atas info yang sangat berguna sekali..
     
  19. Benz andrew

    Benz andrew New Member

    • Messages: 3
    • Likes Received: 1
    • LOKASI:
      Indonesia
    Setuju sekali.

    Mantul
     
  20. Ambar Belgie

    Ambar Belgie Member

    • Messages: 13
    • Likes Received: 55
    Betul Pak Hartono Lubis, karena Q88 itu dibuat oleh Intertanko untuk standard chartering tanker, memang terkadang buyer membutuhkan untuk data tambahan untuk kalkulasi untuk demo ship ( kapal yg akan discrap ).

    Tetapi cara yang paling untuk mengetahui bahwa mediator benar2 langsung ngelink ke Owner, adalah dengan meminta "DEMO QUESTIONER" ( sample Form untuk Demo Questioner terlampir ), karena dlm Demo Questioner itu merupakan "DATA PALING AKTUAL DARI OWNER secara KOMPLIT untuk kondisi kapal yang akan dijual sbg scrap, sampai sisa bunker yg tersisa didalam kapalpun bisa ditanyakan, baik untuk Kapal TANKER maupun CARGO ), karena untuk mendapatkan Demo Questioner ini tidak akan mudah, kecuali mediator memang dikenal oleh Owner ..

    Hampir semua overseas Buyer pasti meminta Demo Questioner tsb dari Owner ..

    Semoga tambahan info ini bermanfaat .. terimakasih ..

    Sent from my Redmi Note 5A using KapalAku.com mobile app