Menu

Pengadaan 10 Unit Flat Top Barge & 2 Unit COB - Pertamina Hulu Mahakam

Discussion in 'Tender Perkapalan' started by tender-id, Sep 25, 2018.

Share This Page

  1. Staff Member
    tender-id

    tender-id Administrator

    • Messages: 193
    • Likes Received: 15
    [​IMG]

    UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

    PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS - SKKMIGAS, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan SEPTEMBER 2018 sebagai berikut:

    Bidang Pekerjaan/Material : Prakualifikasi No PQPS000260-NK

    PROVISION OF TEN (10) UNITS FLAT TOP BARGE AND TWO (2) UNITS COB

    TKDN Minimum Requirement is 90%

    Expected Commencement Date: 01 March 2019

    Operational Duration : 1000 days with possible early termination

    HSE Risk Level : High Risk

    (see procurement committee website for the details)

    Kualifikasi/Klasifikasi :

    USAHA BESAR (UB)

    CLASSIFICATION :

    02.p.03.14. JASA PENYEDIA PERALATAN – Peralatan Angkut Perairan

    COMMODITY TYPE : Jasa Perkapalan

    CATATAN :

    1. Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 28 September 2018

    2.Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan melalui Procurement Committee website. Kecuali untuk Konsorsium, dilakukan secara manual melalui Procurement Committee counter selama jam kerja (07.30 - 16.30 WITA).

    3.Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status "Valid"/"Update Submitted".

    4.Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com

    5. Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorsium Pabrikan DN/Agen/Distributor

    6. Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas no. PTK007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender SKK Migas no. EDR0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM no. 15 TAHUN 2015